"Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA (Ditjen Perkeretaapian) Jateng (Jawa Tengah), pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 April 2023.
Ali enggan memerinci lebih lanjut total pihak dan identitas yang ditangkap. KPK bakal membeberkan semuanya setelah rampung.
"KPK segera menentukan sikap setelah 1x24 jam," ujar Ali.
| Baca juga: OTT KPK Terkait Korupsi di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng |
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id