Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Foto: MI/Susanto.

Lukas Enembe Diduga Samarkan Aset Pakai Nama Orang Lain

Candra Yuri Nuralam • 17 April 2023 12:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi itu diulik dengan memeriksa lima saksi pada Jumat, 14 April 2023.
 
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 17 April 2023.
 
Lima saksi itu yakni Sekda Papua Ridwan Rumasukun, pihak swasta Timotius Enumbi, pegawai bagian keuangan PT Melonesia Stevani Moningka, bendahara pengeluaran Dinas PUPR Hengki, dan ULP proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi II Reza Bayu Pahlavi Ayomi.
Baca: Pengacara Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK

Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada lima saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat dengan pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
 
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai Tersangka dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 12 April 2023.
 
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Lukas. Sebagian barang miliknya sudah disita penyidik.
 
"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan