Rilis pengungkapan kasus narkoba bakal disampaikan Kapolri/Medcom.id/Deny Irwanto
Rilis pengungkapan kasus narkoba bakal disampaikan Kapolri/Medcom.id/Deny Irwanto

Peredaran 239 Kg Sabu Asal Malaysia Digagalkan

Deny Irwanto • 12 Februari 2018 11:08
Jakarta: Peredaran 239,785 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi asal Malaysia digagalkan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Tangerang Selatan mengungkap kasus tersebut.
 
"Iya, benar ada penangkapan ini, nanti lebih detailnya akan disampaikan Pak Kapolri (Jennderal Tito Karnavian)," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin, 12 Februari 2018.
 
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti didapat dari pergudangan di kawasan Kosambi, Tangerang. Polisi menangkap empat orang, di antaranya Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono (WN Malaysia), Joni alias Marvin, Andi alias Aket, dan Indrawan alias Alun.

Pelaku menyelundupkan sabu dengan menyembunyikan di dalam mesin cuci. Sabu dibungkus dalam 228 plastik.
 
Dari pantauan pantauan di gedung Promoter Polda Metro Jaya, polisi sudah membeberkan sejumlah alat bukti, di antaranya mesin cuci yang digunakan untuk menyembunyikan sabu dan sejumlah paket sabu yang sudah dikemas dalam ukuran berbagai jenis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan