Yuyuk Andriati. Foto: MI/Rommy Pujianto
Yuyuk Andriati. Foto: MI/Rommy Pujianto

Pemeriksaan Lino Dijadwal Ulang

Yogi Bayu Aji • 29 Januari 2016 17:15
medcom.id, Jakarta: KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Lino yang sedianya diperiksa hari ini beralasan sakit dan meminta penundaan. 
 
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menerangkan, penyidik masih mencari waktu yang tepat untuk memanggil ulang Lino. "Nanti diinfokan jadwal ulangnya," ucap Yuyuk dalam pesan singkat, Jumat (19/1/2016).
 
Yuyuk hanya memastikan penyidik sudah menerima surat keterangan sakit dari Lino. "Iya benar sudah disampaikan oleh kuasa hukumnya tadi pagi," ujar Yuyuk.

Seperti diketahui, Lino dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi hari ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan lantaran kondisi kesehatannya menurun usai diperiksa Bareskrim Kamis 28 Januari lalu.
 
Pengacara Lino, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya mengalami sesak napas hingga serangan jantung ringan. Lino pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
 
Di KPK, Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan pelawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
 
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) dalam pengadaan ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember lalu.
 
Atas perbuatannya itu, R. J. Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan