"Pada tahun 2023 KPK telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp114,8 triliun," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 7 Juni 2024.
Dari sisi potensi kerugian negara, nilai yang diselamatkan yaitu Rp114,3 triliun. Kemudian dari sisi penindakan penanganan perkara korupsi mencapai Rp384,4 miliar.
"Hasil dari hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) barang milik negara tercatat Rp140,9 miliar," ujar dia.
Baca juga: KPK Tegaskan Kasus Uang Operasional Lukas Enembe Sebesar Rp1 Triliun Bisa Dilanjutkan |
Ali menyebut dari penyelamatan dari sisi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp9,37 miliar. Terakhir, pelaporan gratifikasi kepada KPK dengan total Rp11,1 miliar.
Selain itu, KPK berhasil merealisasikan 99,23 persen total anggaran sepanjang 2023. Mereka merealisasi Rp1,306 triliun dari total anggaran Rp1,316 triliun.
Performa Lembaga Antirasuah diganjar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2023.
"Predikat ini tidak lepas dari komitmen KPK yang berupaya konsisten menerapkan prinsip good governance dengan menjaga transparansi dan akuntabilitas," jelas Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id