Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

SPDP Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Sudah Dikirim ke Kejati DKI

Siti Yona Hukmana • 14 Oktober 2023 07:30
Jakarta: Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat itu bernomor: B/15765/X/Res.3.3/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
 
"Memberitahukan bahwa telah dimulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan ataupun penerimaan gratifikasi atau penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Sabtu, 14 Oktober 2023.
 
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023, usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.

Terlapor yang belum disebutkan identitasnya bisa dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
 
Baca juga: Polisi Libatkan KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan kepada SYL

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023. Ini jadi dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat.
 
Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023. Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
 
Polisi telah melakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Proses ini berlangsung mulai 24 Agustus 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan