Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata/Medcom.id/Candra

Polemik Ghufron Vs Dewas KPK, Alexander Marwata Diperiksa Polisi

Candra Yuri Nuralam • 22 Mei 2024 13:31
Jakarta: Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah saksi mendalami laporan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron terhadap Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Komisioner KPK Alexander Marwata telah dimintai keterangan.
 
“Klarifikasi doang, dimintai keterangan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2024.
 
Alex enggan memerinci materi pemeriksaannya. Menurutnya, tak ada pemeriksaan komisioner KPK yang lain.

“Saya enggak tahu, yang diundang cuma saya, ya saya,” ujar Alex.
 
Baca: Nawawi Lebih Tertarik Bahas Ini Daripada Polemik Ghufron Vs Dewas KPK

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengaku belum mengetahui permasalahan itu. Setahunya, cuma Alex yang baru dipanggil polisi.
 
“Saya baru tahu bahwa Pak Alex diminta klarifikasi, baru itu saja yang saya tahu,” terang Nawawi.
 
Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri membuat problematika di Lembaga Antirasuah bertambah. Setidaknya, perbincangan hangat lainnya soal eks akademisi itu berupa sidang etik, gugatan di PTUN Jakarta, dan Mahkamah Agung (MA).
 
Menanggapi itu, Ghufron menolak dicap sebagai pimpinan paling problematik di KPK. Menurutnya, sikapnya masih legal dilakukan di Indonesia.
 
“Memanfaatkan, menggunakan, dan kemudian juga ya, melakukan advokasi, atau upaya hukum atas masalah-masalah saya itu adalah hal yang legal dalam negara hukum,” tegas Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Mei 2024.
 
Ghufron mengeklaim sikapnya merupakan pembelajaran bagi masyarakat. Sebab, lanjutnya, Dewas KPK memaksanya menjalankan sidang etik saat laporan sudah kedaluwarsa.
 
“Materi peristiwa yang diduga melanggar etik kepada saya, itu peristiwa tanggal 15 Maret (2022), terbukti di saksi-saksi saat ini, 15 Maret 2022. Pasal 23 (Perdewas KPK) menyatakan bahwa kedaluwarsanya satu tahun, tapi masih diproses ini,” tegas Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan