Jakarta: Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan hingga 40 hari kedepan. Tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus yang ada. Jika sudah lengkap, penyidik nantinya akan segera menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dari tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada diri Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee sendiri telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatri. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Ade mengatakan, dengan begitu, Siskaeee pun dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujar Ade. (Ficky Ramadhan)
Jakarta:
Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias
Siskaeee. Masa penahanan Siskaeee diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Saat ini dilakukan penahanan lanjutan hingga 40 hari kedepan. Tersangka S masih ditahan untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis, 15 Februari 2024.
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus yang ada. Jika sudah lengkap, penyidik nantinya akan segera menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polisi mengungkap hasil pemeriksaan kejiwaan dari tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee. Hasil dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan pada diri Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee sendiri telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.
"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan, antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatri. Hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Ade mengatakan, dengan begitu, Siskaeee pun dapat diproses secara hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujar Ade. (
Ficky Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)