Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.

KPK: Pemberantasan Korupsi juga Tugas Akademisi

Candra Yuri Nuralam • 27 Juli 2024 08:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dunia pendidikan memiliki peran penting dalam peperangan dengan sikap koruptif di Indonesia. Tugas itu bukan cuma diberikan kepada KPK saja.
 
“Tugas pemberantasan korupsi itu bukan hanya tugas KPK saja, tapi tugas bersama baik dari eksekutif, legislatif, pelaku usaha, bahkan akademisi,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juli 2024.
 
Ghufron menjelaskan tugas akademisi adalah memastikan integritas mahasiswa terbentuk selama kuliah. Sikap koruptif di masa depan diyakini bisa hilang jika peran itu dijalankan dengan baik.
 
Baca juga: Hari Anak Nasional, KPK Ajak Tanamkan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini

“Perlu diingat bahwa perguruan tinggi memegang peranan yang sangat penting untuk menyemai dan melembagakan nilai-nilai integritas di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ujar Ghufron.

KPK siap membantu akademisi menguatkan materi peningkatan integritas bagi mahasiswa. Lembaga Antirasuah juga mau mengajak perguruan tinggi membuat kajian ilmiah terkait cara efektif untuk membasmi korupsi di Indonesia.
 
“Oleh karena itu, mari kita bergandengan dalam memberantas korupsi di Indonesia,” ucap Ghufron. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan