Jakarta: Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) per hari ini, 1 Juni 2021. Pelantikan tetap dilakukan meski ada desakan penundaan dari pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pelatikan tidak bisa ditunda. Hal itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 Angka 6 menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.
Firli berterima kasih dengan seluruh instansi yang membantu pegawai KPK menjadi ASN. Pelantikan pegawai hari ini bisa lancar karena dibantu banyak instansi.
Firli juga berharap pengalihan status ini menjadi angin segar bagi para pegawai. Dia berharap pegawai KPK semakin semangat memberantas korupsi usai jadi pegawai negeri.
"Kita berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang," ucap Firli.
Baca: Pegawai Diminta Jaga Muruah KPK Usai Jadi ASN
Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam TWK KPK. Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN. Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang.
Jakarta: Sebanyak 1.271 pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) per hari ini, 1 Juni 2021. Pelantikan tetap dilakukan meski ada desakan penundaan dari pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pelatikan tidak bisa ditunda. Hal itu merupakan amanah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 1 Angka 6 menyebutkan bahwa pegawai KPK adalah ASN sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai ASN," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juni 2021.
Firli berterima kasih dengan seluruh instansi yang membantu pegawai KPK menjadi
ASN. Pelantikan pegawai hari ini bisa lancar karena dibantu banyak instansi.
Firli juga berharap pengalihan status ini menjadi angin segar bagi para pegawai. Dia berharap pegawai KPK semakin semangat memberantas korupsi usai jadi pegawai negeri.
"Kita berharap dengan dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, menjadi semangat baru bagi pegawai KPK untuk terus bekerja dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan tidak mengurangi profesionalisme serta nilai-nilai integritas yang selama ini dipegang," ucap Firli.
Baca:
Pegawai Diminta Jaga Muruah KPK Usai Jadi ASN
Sebanyak 1.274 pegawai KPK dinyatakan lolos dalam TWK KPK. Namun, hanya 1.271 orang yang akan dilantik menjadi ASN. Satu orang yang lolos memundurkan diri dari KPK. Satu lagi meninggal, dan yang satu lagi gagal tes pas hasilnya diperiksa ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)