Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

KPK Tegaskan Lukas Enembe Bukan Tersangka Tunggal

Candra Yuri Nuralam • 14 Oktober 2022 17:17
Bogor: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe bukan tersangka tunggal. Kasus Lukas merupakan dugaan suap, sehingga tidak mungkin dilakukan sendiri.
 
"Ini adalah suap dan gratifikasi ada penerima dan pemberi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Bogor, Jumat, 14 Oktober 2022.
 
Ali mengatakan Lukas merupakan tersangka penerima suap dalam kasusnya. Tersangka pemberi suap di kasus Lukas belum diumumkan.

"Karena memang kebijakannya ketika proses penyidikannya cukup kami buka secara resmi siapa yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.

Baca: Lukas Enembe Tak Diakui Kepala Suku Besar Papua


 
KPK tengah memutar otak untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan Lukas tidak memakai cara biasa.
 
"Terkait waktu pemanggilan. Tadi saya sedikit menambahkan bahwa saya akan mengatakan hanya gini, di Papua keadaanya khusus teman-teman bisa mengartikan itu, dan dengan cara-cara khusus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
 
Salah satu strategi khusus yakni pemberian pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan