"Ini adalah suap dan gratifikasi ada penerima dan pemberi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Bogor, Jumat, 14 Oktober 2022.
Ali mengatakan Lukas merupakan tersangka penerima suap dalam kasusnya. Tersangka pemberi suap di kasus Lukas belum diumumkan.
"Karena memang kebijakannya ketika proses penyidikannya cukup kami buka secara resmi siapa yang kami tetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
Baca: Lukas Enembe Tak Diakui Kepala Suku Besar Papua |
KPK tengah memutar otak untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan Lukas tidak memakai cara biasa.
"Terkait waktu pemanggilan. Tadi saya sedikit menambahkan bahwa saya akan mengatakan hanya gini, di Papua keadaanya khusus teman-teman bisa mengartikan itu, dan dengan cara-cara khusus," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Salah satu strategi khusus yakni pemberian pemahaman kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah saat Lukas Enembe diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id