Jakarta: Hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjaring terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa malam, 27 November hingga Rabu dini hari, 28 November 2018.
"Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu, 28 November 2018.
Agus tak menyebut detail perkara yang melibatkan keenam orang tersebut. Ia hanya memberi informasu penangkapan berkaitan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.
Agus juga belum mau menyebut total uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Semua hal terkait operasi senyap tersebut diumumkan dalam konferensi pers.
Mereka yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenamnya.
Jakarta: Hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka terjaring terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa malam, 27 November hingga Rabu dini hari, 28 November 2018.
"Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu, 28 November 2018.
Agus tak menyebut detail perkara yang melibatkan keenam orang tersebut. Ia hanya memberi informasu penangkapan berkaitan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.
Agus juga belum mau menyebut total uang yang diamankan dalam OTT tersebut. Semua hal terkait operasi senyap tersebut diumumkan dalam konferensi pers.
Mereka yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK. Lembaga Antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status keenamnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)