Juru bicara KPK Febri Diansyah - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara KPK Febri Diansyah - Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Uang Rupiah dan Dolar Amerika Disita dari OTT

Juven Martua Sitompul • 28 Maret 2019 11:53
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Uang itu diduga berkaitan dengan distribusi pupuk dari PT. Pupuk Indonesia.
 
"Ada uang juga yang diamankan sebagai barang bukti, dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika," kata juru bicara KPK Febi Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2019.
 
Tim juga mengamankan satu unit mobil Alphard berwarna hitam. Mobil tersebut menjadi bukti awal operasi senyap tersebut.

"Karena kami mengamankan driver juga yang membawa mobil tersebut. Kami bawa ke KPK untuk kebutuhan lebih lanjut," kata Febri.
 
(Baca juga: Anggota DPR Terjaring OTT Diperiksa Intensif)
 
KPK menangkap delapan orang dalam OTT di Jakarta yang digelar sejak Rabu, 27 Maret 2019 malam hingga Kamis, 28 Maret 2019 pagi. Mereka yang ditangkap adalah anggota DPR RI, direksi PT. Pupuk Indonesia, petinggi PT. Humpuss Intermoda Transportasi dan seorang driver.
 
Kedelapan orang itu ditangkap karena diduga terlibat praktik suap terkait distribusi pupuk yang diproduksi PT. Pupuk Indonesia. Distribusi tersebut menggunakan kapal pihak swasta yang diduga merupakan milik Humpuss Intermoda Transportasi.
 
Mereka yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan