Ilustrasi. (Foto:MI/Aries Munandar)
Ilustrasi. (Foto:MI/Aries Munandar)

Tiga Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan Akhir Pekan Ini

Antara • 04 Desember 2014 11:45
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan mulai melakukan eksekusi terhadap kapal-kapal asing yang terbukti melanggar batas perairan nasional Indonesia dan melakukan pencurian ikan. Hal tersebut akan mulai dilaksanakan Sabtu, 7 Desember mendatang.
 
Usai bertemu Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdjianto mengatakan, ada tiga kapal asing yang telah melalui proses hukum dan dinyatakan bersalah akan ditenggelamkan akhir pekan ini.
 
"Saya dipanggil presiden terkait dengan tindakan tegas (terhadap) pelanggar, dilakukan upaya hukum sampai penenggelaman kapal. Akan dilakukan pada Sabtu mendatang. Ini tindakan tegas pemerintah terhadap illegal fishing," kata Tedjo Edhy di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menkopolhukam mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus mengingatkan semua pihak untuk tidak melanggar wilayah perairan RI dan melakukan pencurian ikan.
 
Lokasi eksekusi tiga kapal tersebut, kata Tedjo, akan dilakukan di Perairan Anambas Kepulauan Riau. Proses penggelaman kapal diakuinya sudah melalui proses hukum karena telah masuk wilayah perairan NKRI dan mencuri kekayaan alam Indonesia.
 
Terkait teknis penenggelaman, Menteri Tedjo mengatakan bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti dibakar atau ditembak. "Itu teknislah bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di perairan Indonesia," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan