Terdakwa Hafitd dan Assyifa. (Foto:MI/Immanuel Antonius)
Terdakwa Hafitd dan Assyifa. (Foto:MI/Immanuel Antonius)

Sidang Pembunuhan Ade Sara

Jaksa: Pembunuhan Ade Sara Kerja Sama yang Sempurna

Antara • 25 November 2014 18:55
medcom.id, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum pada Kejati Jakpus menegaskan bahwa, pembunuhan terhadap Ade Sara Angelina Suroto adalah kerja sama sempurna dari dua orang terdakwa yakni Assyifa Ramadani dan Ahmad Imam Al-Hafitd.
 
"Kerja sama sempurna dua terdakwa yang mengakibatkan kematian korban Ade Sara Suroto," kata Jaksa Aji Susanto saat sidang lanjutan kasus pembunuhan korban Ade Sara Suroto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2014).
 
Saat membacakan tanggapan atas pembelaan atau pledoi terdakwa Assyifa Ramadani, Jaksa Aji mengatakan, peran Assyifah dalam kasus pembunuhan Ade Sara sudah terbukti di persidangan. Karena itu, pembelaan terdakwa yang dibacakan dalam sidang pada Selasa 18 November pekan lalu dengan judul "hukumlah aku sesuai perbuatanku" sangat berlebihan dan bertolak belakang.

"Terdakwa sudah mengakui perbuatannya, tapi penasihat hukum meminta untuk membebaskan terdakwa dan meminta agar nama baik terdakwa dipulihkan, ini sangat berlebihan," ucap Jaksa.
 
Ia mengatakan, dalam pembelaannya, Assyifa seolah-olah tidak punya peran dalam pembunuhan Ade Sara. Karenanya, JPU meminta hakim memutuskan vonis terhadap terdakwa sesuai tuntutan jaksa.
 
Assyifah Ramadani dan Ahmad Imam Al-Hafitd didakwa membunuh Ade Sara. Pembunuhan korban terjadi pada awal Maret 2014 silam.
Atas perbuatan itu kedua terdakwa diancam dengan hukuman primer pasal 340 KHUP yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
 
Keduanya juga didakwa pasal berlapis dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
 
Selain itu, Hafitd dan Syiffa didakwa pasal subsider lainnya yakni pasal 353 ayat 3 terkait dengan penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dengan maksimum hukumannya di atas 10 tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan