Kondisi terakhir Audi sebelum tutup usia akibat luka-luka yang dideritanya. foto: dok.keluarga
Kondisi terakhir Audi sebelum tutup usia akibat luka-luka yang dideritanya. foto: dok.keluarga

Pembunuh Putranya Dituntut 3 Tahun Penjara, Ibunda: Tak Sebanding!

Yogi Bayu Aji • 10 Desember 2014 23:10
medcom.id, Jakarta - Dua orang pelaku utama pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya Andi Audi Pratama dituntut hukuman dua dan tiga tahun penjara. Tuntutan tersebut jelas terlalu ringan untuk sebuah kasus pembunuhan, walau pelakunya masih duduk di bangku SMA.
 
"Seumur hidup pun tak sebanding. Anak saya dicabik-cabik mereka," ujar ibunda Audi, Erlita Hidayat, usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
 
Dua orang terdakwa adalah F dan R yang merupakan siswa SMA 60 Jakarta. Jaksa menuntut F hukuman penjara selama tiga tahun dan dua tahun untuk R subsider 6 bulan pelatihan kerja serta denda Rp 10 juta .

Erlita menilai hukuman itu tak akan mengubah perilaku terdakwa. "Kalau dua tahun mereka keluar karakternya kayak pembunuh, akan ada korban lagi," tambah Erlita.
 
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat F da R dengan pasal Pasal 80 ayat 3 UU 23 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian, F dituntut hukuman penjara 3 tahun, R dua tahun. Sejatinya, kedua terdakwa ini akan divonis pada hari ini. Namun pembacaan vonis dibatalkan. 
 
"Karena putusan hakim belum siap. Minta waktu berpikir," ujar JPU Yuliasari.
 
Audi tewas karena luka bacokan parah di betis kiri dan kanan dan sekujur tubuhnya pada November 2014. Pipi kanannya robek mulai dari mulut hingga mendekati telinga dan seluruh giginya rontok.
 
Audi dikeroyok segerombolan siswa SMA 60. Audi sempat dibawa ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong. Jenazah Audi dimakamkan di TPU Jeruk Purut. Kuburan dia sempat dibongkar untuk autopsi ulang.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan