Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (MI-Rommy Pujianto)
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. (MI-Rommy Pujianto)

KPK masih Periksa Keterlibatan Swasta di Suap Bupati Karawang

Mufti Sholih • 28 Agustus 2014 22:00
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja belum bisa memastikan PT Agung Podomoro Land (APL), perusahaan induk PT Tatar Kertabumi, tak terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan surat izin pengelolaan lingkungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
 
Sejauh ini, surat perintah penyidikan masih seputar pemerasan yang dilakukan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah. "Yang sekarang sih yang jelas pemerasannya dulu. Kalau ke depan ada potensi ke situ, ya kami buat surat perintah penyidikan (sprindik) baru," kata Adnan di Gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2014).
 
Bupati Karawang Ade Swara bersama dua orang lainnya ditangkap KPK pada Jumat (18/7/2014) dini hari. Pada Kamis (17/7) malam, di rumah dinas Ade juga telah ditangkap lima orang lainnya, termasuk istri dan adik sang bupati. Dalam penangkapan itu disita uang miliaran rupiah yang diduga merupakan alat penyuapan untuk pemberian izin lahan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah sebagai tersangka. Keduanya diduga memeras PT Tatar Kertabumi saat mengajukan SPPL untuk pembangunan mal di Karawang.
 
Belakangan, KPK memanggil sejumlah saksi yang merupakan direktur dari sejumlah perusahaan. Perusahaan tersebut diketahui tak punya kaitan langsung dengan PT APL ataupun PT Tatar Kertabumi. "Ya mungkin cuma untuk memperkuat bukti," terang Adnan.
 
Tetapi, Adnan tak mau buru-buru menyimpulkan pihak swasta tidak terlibat. Saat ini, kata Adnan, KPK membuka peluang dilakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasus, apabila ada laporan dari masyarakat.
 
"Kalau yang lain, kami belum tahu. Kalau ada bukti yang disampaikan dari masyarakat, ya kenapa enggak," tegas dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan