Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsy--MI/Mohamad Irfan
Anggota Komisi III Aboe Bakar Al-Habsy--MI/Mohamad Irfan

Politikus PKS: Samad Harus Dihukum Lebih Berat

Githa Farahdina • 17 Februari 2015 13:56
medcom.id, Jakarta: Ketua KPK Abraham Samad resmi berstatus tersangka. Dia diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Makassar.
 
Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan sebagai penegak hukum Samad layak dihukum berat. Apalagi dia sebagai Ketua KPK, lembaga super body yang seharusnya memiliki pimpinan yang berintegritas.
 
"Kita tahu lembaga KPK super body, lembaga kekuasaan yang lebih besar,  ketika cacat komisionernya, hukumannya lebih berat," kata Aboe Bakar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015).

Namun, kata Habib, begitu dia biasa disapa, hukuman bagi Samad apabila dugaannya terbukti. Semua pihak, kata dia, sudah seharusnya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
 
"Tunggu pengadilan dan praduga tak bersalah," tambahnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Abraham diduga memalsukan dokumen berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
 
"Diduga AS mengurus surat dokumen yang di dalamnya terdapat pemalsuan. Dokumen-dokumen yang diurus yaitu KTP dan KK," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa (17/2/2015).
 
Menurutnya, pada 9 Februari, penyidik telah melakukan gelar perkara yang dihadiri oleh pihak pihak terkait. Dari hasil gelar perkara tersebut, Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka. Endi menambahkan, hari ini, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Abraham.
 
"Hari ini penyidik melayangkan surat panggilan kepada AS untuk penetapan tersangka. Rencananya AS diperiksa sebagai tersangka tanggal 20 (Februari)," tuturnya.
 
Menurut Anda haruskah Abraham Samad mengundurkan diri sebagai Ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka? Ikuti pollingnya di sini
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan