medcom.id, Jakarta: KPK akan menyerahkan penanganan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara rencananya akan segera dilakukan.
"Kita sudah membahas mengenai rencana teknisnya seperti apa. Nanti dalam dua-tiga hari akan ada tindak lanjut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Tribagus Spontana di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Rencana teknis dibahas antara KPK, Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menggelar rapat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, tadi siang. Tony menjelaskan, KPK diwakili Deputi Penindakan dan Bareskrim oleh Kabareskrim.
Rapat dipimpin Jampidsus. Tiga lembaga penegak hukum ini membicarakan soal teknis penyerahan berkas perkara kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejagung.
"Berkas perkara yang akan diserahkan itu apa wujudnya, tadi pembicaraan seperti itu yang dipimpin oleh Jampidsus, Kabareskrim dan Deputi Penindakan KPK," imbuh Tony.
Soal reaksi publik yang bisa saja menolak pelimpahan ini, Tony enggan bicara lebih banyak. "Makanya kita lihat nanti, biar diserahkan dulu. Nanti kita ada kajian seperti apa," ujar Tony.
Tadi siang, Kabareskrim Komjen Budi Waseso datang ke Gedung Bundar, tempat penyidik Pidana Khusus Kejagung berkantor. Di Gedung Bundar dia mengikuti rapat yang dipimpin Jampidsus Widyo Pramono. Rapat juga diikuti Deputi Penindakan KPK. Pertemuan itu membahas teknis pelimpahan kasus.
medcom.id, Jakarta: KPK akan menyerahkan penanganan kasus dugaan suap Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Pelimpahan berkas perkara rencananya akan segera dilakukan.
"Kita sudah membahas mengenai rencana teknisnya seperti apa. Nanti dalam dua-tiga hari akan ada tindak lanjut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony Tribagus Spontana di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Rencana teknis dibahas antara KPK, Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) yang menggelar rapat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, tadi siang. Tony menjelaskan, KPK diwakili Deputi Penindakan dan Bareskrim oleh Kabareskrim.
Rapat dipimpin Jampidsus. Tiga lembaga penegak hukum ini membicarakan soal teknis penyerahan berkas perkara kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejagung.
"Berkas perkara yang akan diserahkan itu apa wujudnya, tadi pembicaraan seperti itu yang dipimpin oleh Jampidsus, Kabareskrim dan Deputi Penindakan KPK," imbuh Tony.
Soal reaksi publik yang bisa saja menolak pelimpahan ini, Tony enggan bicara lebih banyak. "Makanya kita lihat nanti, biar diserahkan dulu. Nanti kita ada kajian seperti apa," ujar Tony.
Tadi siang, Kabareskrim Komjen Budi Waseso datang ke Gedung Bundar, tempat penyidik Pidana Khusus Kejagung berkantor. Di Gedung Bundar dia mengikuti rapat yang dipimpin Jampidsus Widyo Pramono. Rapat juga diikuti Deputi Penindakan KPK. Pertemuan itu membahas teknis pelimpahan kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)