(branda Antara)
(branda Antara)

Bukan OTT, KPK Sebut Kegiatan di Balikpapan Penggeledahan

Antara • 03 Agustus 2024 04:08
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi bahwa kegiatan penyidikan di Kota Balikpapan pada Jumat malam, 2 Agustus 2024, adalah penggeledahan. Kegiatan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara.
 
"Kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Antara, Sabtu, 3 Agustus 2024.
 
Kegiatan penggeledahan itu diketahui berlangsung di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru, Jumat malam, 2 Agustus 2024. KPK mengumumkan telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tipikor pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Baca: KPK Tetapkan 7 Tersangka Terkait Kasus Korupsi di LPEI

Pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai kebijakan komisi antirasuah siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
 
Tessa menerangkan penetapan tujuh tersangka tersebut dilakukan pada 26 Juli 2024. Saat ini, kata dia, proses penyidikan terhadap tujuh orang tersebut masih berjalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan