medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk menelusuri aliran dana Freddy Budiman. Hal tersebut guna membuktikan dugaan aliran dana Freddy
diterima oknum di BNN sebesar Rp450 miliar.
"Itu (pengusutan PPATK) salah satunya,” ujar Kepala Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia, di Kantor YLBHI Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Dari testimoni yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut Freddy mengaku telah memberikan sejumlah uang tersebut sebagai pelicin, agar Freddy leluasa memasok narkoba dari Tiongkok.
Koordinator Kontras Hariz Azhar menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (23/1)--Antara/Hafidz Mubarak A.
Selain itu, kata Putri, momen ini juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk memerintahkan BNN dan Kepolisian untuk instropeksi diri. Sebab, kasus yang menimpa Freddy merupakan rahasia umum.
Menurut Putri diduga banyak kasus dari bandar narkoba lainnya yang juga diperas oleh aparat penegak hukum. Putri menyebut duo Bali Nine yang dieksekusi gelombang dua pernah mengutarakan dimintai oleh Hakim sejumlah uang, agar tidak dihukum mati.
Selain itu juga terpidana mati yang dieksekusi dalam tahap ketiga ini, Michael Titus Igweh, yang mengaku dipaksa untuk memberikan uang jika tidak ingin dieksekusi.
"Ini informasi yang sudah rahasia umum, seharusnya pemerintah jangan reakif dengan apa yang diungkapkan Haris. Sebaiknya mengecek apakah informasi itu benar atau tidak, justru ini saatnya negara untuk membuka diri.
Jangan sampai masyarakat ke depan jadi takut untuk melapor ketika punya info keterlibatan aparat negara," terangnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar--Antara/Teresia May.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar telah bertemu Haris untuk mendalami dan membahas informasi yang diterima dari terpidana mati Freddy Budiman. Dalam pertemuan, Boy menjelaskan, Haris mengucapkan hal yang ssama sesuai dengan apa yang diberitakan selama ini. Tidak ada konten yang berbeda dalam pertemuan tersebut.
Boy menuturkan, apa yang diungkapkan Haris terkait Freddy merupakan kejadian dua tahun lalu, atau tepatnya tahun 2014. Oleh karena, perlu kajian khusus secara mendalam untuk menggali kebenaran informasi tersebut.
"Perlu pendalaman informasi itu, karena kita tahu ini peristiwa sudah diperoleh (Azhar) dua tahun. Kemudian, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, dia sudah tidak ada," kata Boy, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 31 Juli.
Gembong narkoba Freddy Budiman disebut memberikan upeti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
Haris mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati, Jumat dini hari.
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk menelusuri aliran dana Freddy Budiman. Hal tersebut guna membuktikan dugaan aliran dana Freddy
diterima oknum di BNN sebesar Rp450 miliar.
"Itu (pengusutan PPATK) salah satunya,” ujar Kepala Pembelaan Hak Sipil dan Politik KontraS Putri Kanesia, di Kantor YLBHI Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Dari testimoni yang ditulis Koordinator KontraS Haris Azhar menyebut Freddy mengaku telah memberikan sejumlah uang tersebut sebagai pelicin, agar Freddy leluasa memasok narkoba dari Tiongkok.
Koordinator Kontras Hariz Azhar menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (23/1)--Antara/Hafidz Mubarak A.
Selain itu, kata Putri, momen ini juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk memerintahkan BNN dan Kepolisian untuk instropeksi diri. Sebab, kasus yang menimpa Freddy merupakan rahasia umum.
Menurut Putri diduga banyak kasus dari bandar narkoba lainnya yang juga diperas oleh aparat penegak hukum. Putri menyebut duo Bali Nine yang dieksekusi gelombang dua pernah mengutarakan dimintai oleh Hakim sejumlah uang, agar tidak dihukum mati.
Selain itu juga terpidana mati yang dieksekusi dalam tahap ketiga ini, Michael Titus Igweh, yang mengaku dipaksa untuk memberikan uang jika tidak ingin dieksekusi.
"Ini informasi yang sudah rahasia umum, seharusnya pemerintah jangan reakif dengan apa yang diungkapkan Haris. Sebaiknya mengecek apakah informasi itu benar atau tidak, justru ini saatnya negara untuk membuka diri.
Jangan sampai
masyarakat ke depan jadi takut untuk melapor ketika punya info keterlibatan aparat negara," terangnya.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar--Antara/Teresia May.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar telah bertemu Haris untuk mendalami dan membahas informasi yang diterima dari terpidana mati Freddy Budiman. Dalam pertemuan, Boy menjelaskan, Haris mengucapkan hal yang ssama sesuai dengan apa yang diberitakan selama ini. Tidak ada konten yang berbeda dalam pertemuan tersebut.
Boy menuturkan, apa yang diungkapkan Haris terkait Freddy merupakan kejadian dua tahun lalu, atau tepatnya tahun 2014. Oleh karena, perlu kajian khusus secara mendalam untuk menggali kebenaran informasi tersebut.
"Perlu pendalaman informasi itu, karena kita tahu ini peristiwa sudah diperoleh (Azhar) dua tahun. Kemudian, kalau kita mau konfirmasi ke Pak Freddy, dia sudah tidak ada," kata Boy, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu 31 Juli.
Gembong narkoba Freddy Budiman disebut memberikan upeti kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) ratusan miliar rupiah. Upeti itu diberikan sebagai upaya penyelundupan narkoba berjalan mulus.
"Dalam hitungan saya selama beberapa tahun kerja menyeludupkan narkoba, saya sudah memberi uang Rp450 miliar ke BNN," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar yang mengutip kesaksian Freddy Budiman melalui keterangan tertulis, Jumat 29 Juli.
Haris mendapatkan kesaksian Freddy di sela-sela berkunjung ke Lapas Nusakambangan pada 2014. Fakta itu baru diungkap setelah Freddy selesai dieksekusi mati, Jumat dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)