Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022. Tim KPK juga sempat menyambangi Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis pagi, 20 Januari 2022.
"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.
"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN," kata Andi.
Baca: 1 Hakim Ditangkap dalam OTT di Surabaya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar
operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Rabu, 19 Januari 2022. Tim KPK juga sempat menyambangi
Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis pagi, 20 Januari 2022.
"Informasi dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya," kata juru bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya. Andi tidak mengetahui status hukum keduanya.
"Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN," kata Andi.
Baca:
1 Hakim Ditangkap dalam OTT di Surabaya
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)