Sosok Brian Edgar (dua dari kiri)/Istimewa
Sosok Brian Edgar (dua dari kiri)/Istimewa

Terpopuler Nasional

Perekrut Affiliator Binomo Brian Edgar hingga Norma Hukum RUU TPKS

M Sholahadhin Azhar • 05 April 2022 06:00
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membeberkan rupa muka perekrut affiliator trading binary option lewat aplikasi Binomo, Brian Edgar Nababan. Manajer Binomo itu ditangkap di Bali, pada Minggu, 3 April 2022. 
 
Pada foto yang diterima Medcom.id, terlihat ada empat pria sedang berpose. Ada pria mengenakan sweater putih yang penampilannya lebih mencolok dari yang lain.
 
"Iya itu adalah Brian," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, saat dikonfirmasi, Senin, 4 April 2022. 
 
Baca: Polisi Ungkap Tampang Brian Edgar Perekrut Affiliator Binomo
 
Informasi terkait tampang Brian banyak dibaca sobat Medcom.id pada Selasa, 4 April 2022. Selain itu, pembaca juga banyak mengakses informasi terkait norma hukum progresif dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). 

Anggota Panitia Kerja (Panja) Taufik Basari mengatakan terdapat sejumlah norma hukum baru yang diatur RUU TPKS. Salah satunya, terkait hak untuk dilupakan dan victim trust fund.
 
"Banyak norma-norma hukum yang progresif yang dihasilkan dari pembahasan," kata Taufik dikutip dari Antara, Senin, 4 April 2022.
 
Baca: Banyak Norma Hukum Progresif dalam RUU TPKS
 
Dia mengatakan pemerintah dan DPR menghasilkan berbagai norma yang menggunakan perspektif perlindungan korban dan hukum acara modern. Hal ini guna mengakomodasi perkembangan zaman, penegasan peran pemerintah, serta kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada rakyat. Khususnya, terkait isu kekerasan seksual.
 
Pemberitaan terkait investasi bodong Binomo dan RUU TPKS terus diperbarui. Simak selengkapnya hanya di Kanal Nasional Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan