Eks Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: MI/Tri Subarkah.
Eks Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: MI/Tri Subarkah.

Kejagung Pertanyakan Dugaan Karton Minyak Goreng yang Diterima Eks Mendag Lutfi

Tri Subarkah • 23 Juni 2022 09:45
Jakarta: Jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertanyakan dugaan penerimaan karton minyak goreng dari para perusahaan eksportir ke mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Hal itu didalami saat Lutfi diperiksa sebagai saksi, pada Rabu, 22 Juni 2022.
 
"Sempat ditanyakan juga, tapi saya ndak bisa jawab ya, sangat material itu dengan pembuktian," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu malam, 22 Juni 2022.
 
Lutfi diperiksa selama 12 jam terkait perkara korupsi pemberian fasilitas minyak sawit mentah (ekspor crude palm oil/CPO). Penyidik mendalami dugaan suap yang diterima Lutfi dari pengusaha sawit.

"Sampai saat ini kita belum bisa menemukan fakta itu," terang Supardi.
 
Menurut dia, Lutfi telah membuka semua hal yang diketahui tentang perkara tersebut. Termasuk keterlibatan pihak yang sudah ditersangkakan dan ditahan oleh penyidik Gedung Bundar, salah satunya adalah anak buah Lutfi, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.
 
Baca: Ini Alasan Kejagung Baru Periksa Eks Mendag Lutfi Setelah Reshuffle
 
Sebelum meninggalkan Gedung Bundar, pada Rabu, 22 Juni 2022, Lutfi mengeklaim telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik dengan sebenar-benarnya. Ia menyebut kedatangannya untuk menjalankan tugas sebagai rakyat Indonesia.
 
"Yang taat pada hukum, memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi.
 
Selain Wisnu, Kejagung telah menersangkakan empat orang lainnya. Mereka adalah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
 
Berikutnya Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia yang jasa konsultasinya digunakan Kemendag.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan