KPK. Foto: Panca Syurkani/MI
KPK. Foto: Panca Syurkani/MI

KPK: Semoga Lino Lekas Sembuh

Yogi Bayu Aji • 29 Januari 2016 20:23
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berharap Lino lekas sehat agar bisa memenuhi panggilan.
 
"Semoga RJL sehat sehingga bisa datang untuk panggilan kedua," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2016).
 
Menurut dia, KPK sudah menerima surat keterangan sakit dari Lino. Laode menjelaskan, berdasarkan surat yang diterima, Lino sedang dirawat Jakarta Medical Center, Jakarta Selatan.

Laode mengaku belum tahu waktu yang tepat untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang. "Belum komunikasi dengan penindakan (penyidik) tapi diharapkan minggu depan,"  jelas Akademisi Universitas Hasanuddin itu.
 
Seperti diketahui, Lino sedianya diperiksa sebagai tersangka pada Jumat ini. Namun, dia tak memenuhi panggilan. Dia beralasan kondisi kesehatannya menurun usai diperiksa Bareskrim Kamis 28 Januari lalu.
 
Pengacara Lino, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya mengalami sesak nafas hingga serangan jantung ringan. Menurutnya, Lino dilarikan ke rumah sakit.
 
Di KPK, Lino tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga quay container crane PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan pelawanan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan korporasi.
 
Lino disebut telah menunjuk langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co., Ltd. (HDHM) di proyek ini. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember.
 
Atas perbuatannya, Lino disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan