Ilustrasi
Ilustrasi

Hasil Audit BPK: Pelindo II Rugikan Negara Rp37 Miliar

Renatha Swasty • 25 Januari 2016 22:35
medcom.id, Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan sudah selesai melakukan audit investigasi kerugian keuangan negara terkait dugaan korupsi pengadaan crane di PT Pelindo II. Hasil audit menunjukkan, negara dirugikan Rp37 miliar.
 
"Total kerugian negara atas pengadaan 10 mobil crane sebesar Rp37.970.277.778," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya saat dihubungi, Senin (25/1/2016).
 
Agung mengatakan, kerugian keuangan negara ini berkaitan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan. Feri, sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia mengatakan, setelah kerugian keuangan negara sudah diterima, tak lama lagi berkas perkara segera disidangkan. Sebab, selama ini, perkara terunda lantaran belum ada penghitungan kerugian negara dari BPK.
 
"Berkasnya akan segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," beber Agung.
 
Sebelumnya, Feri dijadikan tersangka terkait pengadaan mobil crane di Pelindo II. Penyidik Bareskrim menilai bahwa harga per unit mobile crane tidak masuk akal.
 
Berdasarkan penelusuran tim penyelidik, diketahui harga satuan mobile crane sesuai spesifikasi barang yang dibeli Pelindo II hanya sekitar Rp2,4 miliar per unit. Kalau membeli 10 unit Rp24 miliar. Sedangkan anggaran PT Pelindo II membeli 10 unit mobile crane Rp45,5 miliar.
 
Terkait kasus ini, mantan bos Pelindo II RJ Lino sudah beberapa kali diminta keterangan oleh penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan