Antara Foto
Antara Foto

Mangkir Pemeriksaan, Politikus PAN Selamat dari Tahanan KPK

Yogi Bayu Aji • 10 November 2015 21:41
medcom.id, Jakarta: Satu dari lima legislator Sumatera Utara lolos dari penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia adalah Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 asal Partai Amanat Nasional Kamaludin Harahap.
 
Kamaludin sedianya juga diperiksa lembaga antikorupsi bersama empat rekannya pada Selasa (10/11/2015). Namun, dia mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap tersebut.
 
"KH (Kamaludin Harahap) belum bisa dikonfirmasi alasan ketidakhadirannya," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada Metrotvnews.com, Selasa malam.

Menurut Yuyuk, penyidik akan memanggil lagi Kamaluddin untuk diperiksa sebagai tersangka.
 
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November. Mereka adalah Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.
 
Suap diduga diberikan terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.
 
Gatot yang diduga sebagai pemberi disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
 
Empat legislator sudah ditahan KPK. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan