Ilustrasi. Media Indonesia.
Ilustrasi. Media Indonesia.

KPK Amankan Uang Rp425 Juta dari OTT Wali Kota Cimahi

Zaenal Arifin • 27 November 2020 19:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Lembaga Antirasuah mengamankan uang sebesar Rp425 juta.
 
"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS (rumah sakit)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan persnya di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
 
Ali menyebut kasus ini terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi. Uang itu diduga bagian dari kesepakatan untuk izin pembangunan rumah sakit sekitar Rp3 miliar.

Baca: Tujuh Orang Diamankan Dalam OTT Wali Kota Cimahi
 
Saat ini, kesepuluh orang yang diamankan dalam OTT itu sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
 
"Sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK)," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan