Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. MI/Susanto

Mahfud ke Obligor BLBI: Tidak Ada Nego-nego Lagi!

Kautsar Widya Prabowo • 05 November 2021 17:24
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mesti segera membayar utang. Pemerintah tak lagi memberikan keringanan.
 
"Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun," tegas Mahfud dalam konferensi pers, Jumat, 5 November 2021.
 
Mahfud menantang obligor dan debitur yang mengeklaim telah melunasi utang mendatanginya. Dia meminta mereka menunjukkan bukti pelunasan.

"Kalau punya bukti sudah lunas dan itu sah, ya kita nyatakan lunas," kata dia.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan obligor dan debitur yang masih memiliki utang tidak menyewakan aset. Apalagi, aset-aset yang dijaminkan ke pemerintah.
 
"Jangan coba-coba dijual, disewakan, atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh," tegas dia.
 
Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan beberapa obligor dan debitur yang dipanggil mengaku total utangnya berbeda. Namun, Mahfud menyebut dalih itu tidak memengaruhi kerja Satgas BLBI.
 
Satgas BLBI mengantongi bukti utang obligor maupun debitur yang dipanggil. Mahfud menyarankan obligor dan debitur menempuh jalur hukum bila merasa total utang berbeda.
 
"Kita akan selesaikan semuanya, yang mengaku tidak punya utang tapi kita punya bukti nanti kita tempuh jalur hukum, banyaklah yang bisa dilakukan karena ada Jamdatun (Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara), Polri, dan Bareskrim," ujar Mahfud MD melalui telekonferensi di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
 
Baca: Mahfud Ungkap Upaya Obligor BLBI Lari dari Utang Selama 22 Tahun
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan