Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez
Juru bicara KPK Febri Diansyah/Medcom.id/Fachri Audia Hafiez

Uang Rp120 Juta Disita dari OTT Pasuruan

Juven Martua Sitompul • 04 Oktober 2018 18:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp120 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Pasuruan Setiyono. Uang berkaitan kasus suap proyek di Pemkot Pasuruan.
 
"Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek di Pasuruan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Oktober 2018.
 
KPK juga mengamankan lima orang dari sejumlah unsur. Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi suap.

"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor kepolisian terdekat," ucap Febri.
 
Baca: Wali Kota Pasuruan Terjaring OTT KPK
 
Tim akan membawa pihak-pihak yang diduga berperan aktif dalam praktik suap ke Jakarta setelah pemeriksaan awal rampung. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Lembaga Antirasuah.
 
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa disampaikan saat ini, selengkapnya akan diumumkan saat konferensi pers," tegas Febri.
 
Penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan