Jakarta: Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias Rossa sedianya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro Akademi hari ini, 18 April 2022. Rossa diperiksa untuk mendalami aliran dana para tersangka investasi bodong tersebut.
"Hari ini seharusnya (diperiksa) R, Rossa," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 April 2022.
Namun, Rossa tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Pelantun lagu 'Pudar' itu minta dijadwalkan ulang.
Gatot belum mengetahui waktu pemeriksaan penyanyi yang akrab disapa Teh Ocha itu. Jadwal pemeriksaan diatur penyidik.
Dia mengatakan Ocha akan ditanya terkait keterlibatan dengan DNA Pro Akademi. Statusnya dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi.
Sedianya penyidik juga memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello hari ini. Namun, batal karena Ello minta dijadwalkan ulang. Polisi juga belum menyebut waktu penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
Baca: Ello Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam tersangka, yakni RS, R, Y dan Frangky (F), ditangkap pada Kamis, 7 April 2022.
Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jakarta: Penyanyi Sri Rossa Roslaina Handiyani alias
Rossa sedianya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus
robot trading DNA Pro Akademi hari ini, 18 April 2022. Rossa diperiksa untuk mendalami aliran dana para tersangka
investasi bodong tersebut.
"Hari ini seharusnya (diperiksa) R, Rossa," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 April 2022.
Namun, Rossa tidak menghadiri pemeriksaan tersebut. Pelantun lagu 'Pudar' itu minta dijadwalkan ulang.
Gatot belum mengetahui waktu pemeriksaan penyanyi yang akrab disapa Teh Ocha itu. Jadwal pemeriksaan diatur penyidik.
Dia mengatakan Ocha akan ditanya terkait keterlibatan dengan DNA Pro Akademi. Statusnya dalam pemeriksaan tersebut sebagai saksi.
Sedianya penyidik juga memeriksa musisi Marcello Tahitoe alias Ello hari ini. Namun, batal karena Ello minta dijadwalkan ulang. Polisi juga belum menyebut waktu penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut.
Baca:
Ello Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Sebanyak enam tersangka, yakni RS, R, Y dan Frangky (F), ditangkap pada Kamis, 7 April 2022.
Sedangkan, dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada Jumat, 8 April 2022.
Para tersangka dijerat Pasal 106 jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)