Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di KPK, Jakarta. (Medcom.id/Candra)
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief di KPK, Jakarta. (Medcom.id/Candra)

Andi Arief Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Suap

Candra Yuri Nuralam • 11 April 2022 10:16
Jakarta: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 11 April 2022. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
 
Pantauan Medcom.id, Andi Arief sedang menunggu panggilan penyidik ke ruang pemeriksaan. Dia menggunakan baju kotak-kotak lengan pendek dengan masker putih.
 
Andy rencananya diperiksa pukul 10.00 WIB. Andi tidak memberikan keterangan terkait pemeriksaannya hari ini. Dia hanya menyapa wartawan dengan mengangkat tangannya.

Andi sebelumnya mangkir saat dipanggil KPK pada Senin, 28 Maret 2022. Dia berdalih tidak menerima surat panggilan saat itu.
 
Baca: KPK Minta BUMD DKI Perkuat Sistem Manajamen Antisuap
 
KPK lantas memanggil ulang dia untuk mendalami kasus. Andi juga sudah menerima surat panggilan kedua ini dan menyatakan akan hadir.
 
"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati (nonaktif) PPU (Abdul Gafur Mas'ud) saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi dalam akun Twitter @Andiarief_, Selasa, 5 April 2022.
 
Andi mengatakan ada kesalahan dari pengiriman surat panggilan pertama. Namun, pada surat kedua tidak ada kesalahan karena diterima di Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Demokrat.
 
"Polemik surat, selesai," ujar Andi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan