Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Perusak Mobil Jenderal Polisi Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 28 April 2020 11:39
Jakarta: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku perusakan mobil milik anggota polisi berpangkat jenderal bintang satu. Pelaku dicokok di rumahnya.
 
"Betul, pelaku sudah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 April 2020.
 
Yusri belum mengungkap identitas pelaku maupun anggota polisi yang menjadi korban. Dia hanya memastikan korban berpangkat brigadir.

Yusri menjelaskan peristiwa perusakan ini terjadi saat pelaku dan korban tengah melintas di ruas Tol Cikampek kilometer 29 pada Jumat, 24 April 2020. Korban sedang mengendarai mobil dinas dan menyalip kendaraan pelaku.
 
Pelaku tidak terima dan mengejar mobil korban. Pelaku menyuruh korban menepi. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.
 
Setelah berhenti, pelaku mengeluarkan pisau. Pelaku mengancam korban dan mencoret-coret mobil.
 
"Dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobil korban," ungkap Yusri.
 
Korban kemudian dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) kepolisian kepada pelaku. Setelah mengetahui identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.
 
"Pelaku kabur tapi pelat nomor mobilnya terlihat, jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," imbuh Yusri.
 
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan