KPK. Foto: Panca Syurkani/MI
KPK. Foto: Panca Syurkani/MI

KPK Periksa Gatot-Evi Sebagai Tersangka

Renatha Swasty • 20 Agustus 2015 12:01
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Gubernur nonaktif Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti. Mereka akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.
 
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (20/8/2015).
 
Gatot tiba di Gedung KPK sekira pukul 10.05 WIB. Politikus PKS ini datang mengenakan kemeja cokelat. Sekira 10 menit kemudian Evi tampak di Gedung KPK mengenakan kemeja hijau dan jilbab merah.

Keduanya tak bicara ke media. Mereka hanya melempar senyum. Evi hanya menjawab pertanyaan soal kabar.  "Sehat," kata dia singkat.
 
Dia langsung menuju lobi gedung KPK. Di sana ia terlihat memeluk anaknya, Veni Lupita. Usai pertemuan singkat, Veni yang juga penyanyi lagu rohani itu keluar dan mengungkapkan rasa rindunya pada sang ibu.
 
"Iya, kangen banget. Minta doanya ya," ujar dia singkat.
 
Selain Gatot dan Evi, hari ini KPK juga memeriksa tersangka lain. KPK akan memeriksa dua hakim yang diduga menerima uang suap, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan