Menteri Kominfo Budi Arie/Medcom.id/Fachri
Menteri Kominfo Budi Arie/Medcom.id/Fachri

Antisipasi Judi Online, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp1 Juta

Kautsar Widya Prabowo • 01 Agustus 2024 18:32
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi transfer pulsa seluler. Kominfo mengendus modus aliran dana judi online melalui transfer pulsa.
 
"Kita dari Kementerian Komunikasi informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal 1 juta rupiah per hari," ujar Menkominfo Budi Arie, dalam konferensi pers, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Budi menyebut regulasi tersebut telah dikeluarkan dan disosialisasikan kepada provider. Namun, ia tak menjelaskan detail payung hukumnya.
 
Baca: Wapres Minta Polisi Ungkap Sosok Inisial T Pengendali Judol di Indonesia

Selain itu, Budi menjelaskan modus baru ini dilakukan dengan memutarkan uang pulsa untuk menambah jumlah nominal taruhan judi online. Budi menemukan ada nominal transfer mencapai Rp1 miliar.

"Masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp 1 miliar sehari, emang buat apa?," terangnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan