Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membatasi transfer pulsa seluler. Kominfo mengendus modus aliran dana judi online melalui transfer pulsa.
"Kita dari Kementerian Komunikasi informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal 1 juta rupiah per hari," ujar Menkominfo Budi Arie, dalam konferensi pers, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi menyebut regulasi tersebut telah dikeluarkan dan disosialisasikan kepada provider. Namun, ia tak menjelaskan detail payung hukumnya.
Selain itu, Budi menjelaskan modus baru ini dilakukan dengan memutarkan uang pulsa untuk menambah jumlah nominal taruhan judi online. Budi menemukan ada nominal transfer mencapai Rp1 miliar.
"Masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp 1 miliar sehari, emang buat apa?," terangnya.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) membatasi transfer pulsa seluler. Kominfo mengendus modus aliran dana judi online melalui transfer pulsa.
"Kita dari Kementerian Komunikasi informatika membuat regulasi untuk membatasi transfer pulsa maksimal 1 juta rupiah per hari," ujar Menkominfo Budi Arie, dalam konferensi pers, di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi menyebut regulasi tersebut telah dikeluarkan dan disosialisasikan kepada provider. Namun, ia tak menjelaskan detail payung hukumnya.
Selain itu, Budi menjelaskan modus baru ini dilakukan dengan memutarkan uang pulsa untuk menambah jumlah nominal taruhan
judi online. Budi menemukan ada nominal transfer mencapai Rp1 miliar.
"Masa ada transaksi pulsa bisa Rp500 juta sehari, Rp 1 miliar sehari, emang buat apa?," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)