Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur. (ANTARA/Andi Firdaus)
Hakim Mahkamah Konstitusi Ridwan Mansyur. (ANTARA/Andi Firdaus)

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur Bertekad Kembalikan Muruah MK

Antara • 08 Desember 2023 15:55
Jakarta: Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur bertekad mengembalikan muruah MK dengan menjaga integritas institusi dalam menghasilkan keputusan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat.
 
Ridwan mengatakan hal itu untuk menyikapi keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat.
 
"Kami bersama-sama memastikan bahwa muruah MK bisa kembali dengan putusan dan apa yang dihasilkan MK dalam putusannya," kata Ridwan usai dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim MK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.

Bermodal pengalaman sebagai hakim selama 34 tahun, Ridwan yakin dirinya dapat diterima oleh hakim konstitusi lain dalam bekerja menyelesaikan beragam perkara yang diajukan ke MK.
 
Dia juga mengaku tak gentar menghadapi beragam tantangan pekerjaan di MK selama memegang teguh integritas profesi sebagai hakim dan bekerja dengan sebaik-baiknya.
 
"Saya kira mengalir saja, karena juga saya 34 tahun sebagai hakim dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kami terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja dengan bekerja yang baik ," jelasnya.
 
Baca juga: Ridwan Mansyur Ogah Pusingkan Anwar Usman Tak Datang ke Pelantikannya di Istana

 
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga menyampaikan pesan dari Hakim Konstitusi Suhartoyo kepada dirinya untuk bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
 
"Beliau mengucapkan selamat datang karena kami sudah kenal waktu di peradilan umum, kebetulan beliau satu angkatan yang saya calon hakimnya, kemudian berpesan untuk kami bersama-sama menyelesaikan perkara yang akan muncul dan memutuskan perkara itu bisa sebaik-baiknya memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujar Ridwan Mansyur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan