Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Terungkap! Tersangka Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di 2 Kolam Berbeda

Media Indonesia.com • 12 Februari 2024 17:16
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap bahwa anak dari artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo, 6, ditenggelamkan di dua kolam berbeda oleh Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Aksi pertama dilakukan di kolam renang khusus anak.
 
"Tersangka membenamkan korban (Dante) sebanyak dua kali (di kolam anak) dengan durasi waktu sekitar tujuh sampai delapan detik," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.
 
Kemudian, Yudha membawa Dante ke kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,5 meter. Tersangka kembali beberapa kali menenggelamkan tubuh korban. Polisi menyebut total 12 kali Dante ditenggelamkan pelaku.

"Durasinya mulai dari 14 detik, 24 detik, empat detik, dua detik, 26 detik, empat detik, 21 detik, tujuh detik, 17 detik, delapan detik, 26 detik, dan 54 detik," ujarnya.
 
Baca juga: Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Diumumkan Hari Ini, Polisi Hadirkan Para Ahli

Yudha memegang pinggang Dante dengan menggunakan kedua tangannya saat membenamkan tubuh korban ke dalam kolam. Artis Tamara Tyasmara kini sudah menjadi tersangka.
 
Pelaku dijerat pasal berlapis. Antara lain Pasal Pasal 76C Jo Pasal 80 tentang Perlindungan Anak. Kemudian, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 359 KUHP. (MI/Ficky Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan