Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Usut Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS, Bareskrim Geledah Ditjen EBTKE ESDM

Siti Yona Hukmana • 04 Juli 2024 14:58
Jakarta: Direktorat Tindak Pindana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada 2020.
 
"Betul (dilakukan penggeledahan)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Juli 2024.
 
Arief tak membeberkan apa saja yang disita dalam penggeledahan itu. Proyek PJUTS merupakan program pemerintah yang dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE. Sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Arief menuturkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS. Namun, dia belum memerinci detail duduk perkara kasus tersebut.
 
"Pada pokoknya (pengusutan kasus) terkait dengan penyimpangan yang diduga merupakan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerang Jalan Umum Tenaga Surya tahun 2020 di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM," jelas Arief.
 
Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Setuju Supervisi KPK dengan Polri-Kejaksaan Tak Baik

Arief juga belum memerinci wilayah mana saja yang menjadi sasaran pengadaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya tersebut. Dia hanya mengatakan proyek nasional itu tersebar banyak titik di seluruh Indonesia.
 
"Yang dibagi menjadi wilayah barat, tengah dan timur. Status (kasusnya) saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah," ujar Arief.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan