Jakarta: Polda Metro Jaya belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Polda membeberkan alasannya.
"Ada fase-fasenya lah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Baca juga: Nawawi Pomolango Larang Firli Bahuri Berkantor di KPK
Menurut Karyoto, pihaknya harus melakukan proses hukum secara bertahap. Pihaknya baru selesai menetapkan Firli sebagai tersangka.
Kemudian pihaknya akan melakukan kegiatan lanjutan, yakni pemanggilan Firli sebagai tersangka. Fase-fase ini yang menjadi alasan Polda belum menahan Firli.
"Kan baru ditetapkan tersangka. Belum dipanggil sebagai tersangka," ujar Karyoto.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK untuk sementara. Pasalnya Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di sisi lain, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melarang Firli berkantor di Gedung KPK. Nawawi bahkan mempersilakan Firli mengemas barang pribadinya di kantor.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Jakarta: Polda Metro Jaya belum menahan Ketua nonaktif KPK
Firli Bahuri usai menjadi tersangka kasus pemerasan. Polda membeberkan alasannya.
"Ada fase-fasenya lah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Baca juga:
Nawawi Pomolango Larang Firli Bahuri Berkantor di KPK
Menurut Karyoto, pihaknya harus melakukan proses hukum secara bertahap. Pihaknya baru selesai menetapkan Firli sebagai tersangka.
Kemudian pihaknya akan melakukan kegiatan lanjutan, yakni pemanggilan Firli sebagai tersangka. Fase-fase ini yang menjadi alasan Polda belum
menahan Firli.
"Kan baru ditetapkan tersangka. Belum dipanggil sebagai tersangka," ujar Karyoto.
Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK untuk sementara. Pasalnya Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Di sisi lain, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango melarang Firli berkantor di Gedung KPK. Nawawi bahkan mempersilakan Firli mengemas barang pribadinya di kantor.
"Kedatangan beliau di kantor ini cukup kami perlakukan sebagai tamu undangan," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)