Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti/Medcom.id/Fachri
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti/Medcom.id/Fachri

Disinggung Firli, Posisi Harun Masiku Diduga Dapat Dijangkau KPK

Fachri Audhia Hafiez • 19 November 2023 17:54
Jakarta: Mantan calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku disinyalir dapat dijangkau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, pimpinan Lembaga Antikorupsi klaim belum lama ini teken surat penangkapan dan pencarian Harun.
 
"Kita tangkap dari peristiwa ini pertama, ya Harun itu masih ada dan sebetulnya menurut saya di dalam jangkauan KPK," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Drakor Firli di Jokowi vs Megawati?' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 19 November 2023.
 
Menurut Ray, penangkapan Harun tinggal menunggu waktu. KPK dinilai menunggu momentum tepat.

"Menunggu momen, nunggu waktu kapan ini kira-kira akan dieksekusi lah," ujar Ray.
 
Baca: Firli Bahuri Diyakini Bakal Gertak Lewat Kasus KTP-el

Di sisi lain, Ray berpandangan bila KPK benar-benar tak tahu posisi Harun Masiku, maka Lembaga Antikorupsi sengaja menggaungkan soal penandatanganan surat penangkapan. Khususnya bagi Firli sebagai upaya gertak pihak tertentu.
 
Sehingga, Firli tak dijadikan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terlebih, Firli dalam posisi terhimpit di kasus yang ditangani Polda Metro Jaya itu.
 
"Enggak ketahuan rimbanya tapi dipakai untuk kerangka, bagian dari proses tawar-menawar tadi, kalau itu pun ada gitu," ucap Ray.
 
Saksikan Crosscheck by Medcom.id selengkapnya hanya di sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan