Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Update Penanganan TPPO, 847 Tersangka Ditangkap

Siti Yona Hukmana • 26 Juli 2023 08:03
Jakarta: Polri terus mengusut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang marak terjadi di Tanah Air. Sebanyak 800 lebih tersangka ditangkap sejak Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri dibentuk pada 5 Juni-24 Juli 2023.
 
"Jumlah tersangka kasus TPPO sebanyak 847 orang, jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.176 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dikutip Rabu, 26 Juli 2023.
 
Penangkapan tersangka berbekal 711 laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan jajaran polda. Modus para tersangka menjaring korban beragam.

Modus pekerja migran ilegal sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 479 kasus. Kemudian, anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 212 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 54 kasus.
 
Baca juga: Kasus Jual Ginjal Digali hingga ke Bali

"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan TPPO secara tegas," ungkap Ramadhan.
 
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Satgas Pemberantasan TPPO tidak akan berhenti. Bareskrim Polri dan Polda jajaran berkomitmen terus memerangi TPPO.
 
"Sehingga, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Wahyu di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan