Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Menkominfo Nonaktif Johnny G Plate. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Johnny G Plate Bantah Terima Rp17,84 M Terkait Korupsi BTS 4G

Candra Yuri Nuralam • 04 Juli 2023 12:28
Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate membantah tudingan jaksa soal penerimaan uang dan fasilitas senilai Rp17,84 miliar terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G. Dia mengeklaim tidak mengetahui asal usul tudingan tersebut.
 
"Bahwa selain faktanya terdakwa tidak pernah menerima maupun fasilitas yang didakwa penuntut umum, dan tidak pernah mengetahui adanya pemberian-pemberian uang tersebut," kata Johnny dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 4 Juli 2023.
 
Jaksa menyebut Johnny telah memperkaya diri sendiri dari penerimaan uang dan fasilitas senilai Rp17,84 miliar. Namun, klaim itu dinilai salah.

Menurut Johnny, pengertian memperkaya diri sendiri harus dimaknai adanya pertambahan kekayaan berdasarkan aturan yang berlaku. Dia mengeklaim hartanya tidak bertambah.
 
"Sedangkan, pemberian-pemberian yang dituduhkan dalam surat dakwaan tersebut di atas sama sekali tidak menimbulkan pertambahan kekayaan bagi terdakwa," ucap Johnny melalui kuasa hukumnya.
 
Tuduhan jaksa terhadap penerimaan itu diklaim tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap. Johnny meminta hakim membatalkan dakwaan terhadapnya.
 
"Sehingga sudah seharusnya surat dakwaan dinyatakan batal demi hukum, atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Johnny melalui kuasa hukumnya.
 
Baca Juga: Diduga Terima Aliran Uang Proyek BTS Kominfo, Menpora Janji Penuhi Panggilan Kejagung

Johnny G Plate didakwa merugikan negara sebesar Rp8.032.084.133.795,51 atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G. Dia diduga menerima Rp17.848.308.000.
 
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pemberian itu dilakukan bertahap. Sebanyak Rp10.000.000.000 diberikan dalam kurun waktu Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan