“Kasus-kasus atas nama PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang) ternyata ada mafia di situ,” kata Amzulian di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023.
Amzulian mengatakan ada banyak putusan aneh terkait PKPU. Putusan itu merugikan para pencari keadilan.
“Harta benda ada Rp1 miliar tapi kehilangan aset ratusan miliar. Alasannya PKPU sehingga tidak punya kewenangan lagi,” papar dia.
Amzulian menyebut mafia PKPU merupakan barang lama. Namun prakteknya masih terjadi hingga saat ini.
“Bagaimana orang bingung kemana lagi mencari keadilan,” ujar dia.
Baca juga: KY Ogah Gegabah Tindaklanjuti Vonis Bebas Gazalba Saleh |
Amzulian berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut kasus tersebut. Sebab, KY tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
“Ini ranah baru bagi KPK untuk didalami dan kami siap bekerja sama untuk isu seperti ini,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id