Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji penerapan pasal perintangan penyidikan untuk tim pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Mereka kerap memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta.
"Kalau yang namanya tersangka dan penashat hukumnya yang berbicara tidak fakta ini akan kami kaji juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Mengkaji dugaan melawan hukum yang dilakukan pengacara dinilai penting. KPK menegaskan tidak segan melakukan tindakan hukum jika bukti yang dimiliki cukup.
"Apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi jalannya proses sidik," tegas Karyoto.
Sebelumnya, Pengacara Lukas, Petrus Bala Patyyona menyebut kliennya dalam kondisi sakit. Bahkan, lanjutnya, orang nomor satu di Papua itu membutuhkan popok dewasa di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Menanggapi itu, KPK menegaskan Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Dia beraktivitas normal di rutan.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat, bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi, dan lain-lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali menegaskan tidak ada diskriminasi untuk Lukas di rutan. Dia mendapatkan hak yang sama seperti tahanan lainnya.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji penerapan pasal perintangan penyidikan untuk tim pengacara Gubernur nonaktif Papua
Lukas Enembe. Mereka kerap memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta.
"Kalau yang namanya tersangka dan penashat hukumnya yang berbicara tidak fakta ini akan kami kaji juga," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi
KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
Mengkaji dugaan melawan hukum yang dilakukan pengacara dinilai penting. KPK menegaskan tidak segan melakukan tindakan hukum jika bukti yang dimiliki cukup.
"Apakah yang bersangkutan masuk kategori merintangi jalannya proses sidik," tegas Karyoto.
Sebelumnya, Pengacara Lukas, Petrus Bala Patyyona menyebut kliennya dalam kondisi sakit. Bahkan, lanjutnya, orang nomor satu di
Papua itu membutuhkan popok dewasa di rumah tahanan (rutan) KPK.
"Ada kebutuhan-kebutuhan yang memang Pak Lukas butuhkan yaitu pampers, perlak, dan makanan. Sehingga tadi kami agak lama di belakang harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak, dan meminta supaya dibawakan ubi," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.
Menanggapi itu, KPK menegaskan Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Dia beraktivitas normal di rutan.
"Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat, bisa melakukan aktivitas seperti halnya tahanan lainnya, makan, mandi, dan lain-lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
Ali menegaskan tidak ada diskriminasi untuk Lukas di rutan. Dia mendapatkan hak yang sama seperti tahanan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)