Jakarta: Praktisi hukum Andy R Wijaya meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto untuk fokus bekerja di tengah tudingan miring terhadapnya. Menurutnya, biarlah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nanti bertindak.
"Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," kata Andy melalui keterangan tertulis, Senin, 7 November 2022.
Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia.
"Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan isu setoran dana perlindungan tambang ilegal pada oknum petinggi kepolisian dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Sugeng mendesak Kapolri membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut.
"IPW mendesak Kapolri membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Ismail Bolong," kata Sugeng dilansir dari Antara.
Baca: Berantas Mafia Tambang, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Harus Profesional
Tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal.
Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.
Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Jakarta: Praktisi hukum Andy R Wijaya meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim)
Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto untuk fokus bekerja di tengah tudingan miring terhadapnya. Menurutnya, biarlah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang nanti bertindak.
"Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," kata Andy melalui keterangan tertulis, Senin, 7 November 2022.
Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia.
"Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan isu setoran dana perlindungan tambang ilegal pada oknum petinggi kepolisian dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Sugeng mendesak Kapolri membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut.
"IPW mendesak Kapolri membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Ismail Bolong," kata Sugeng dilansir dari
Antara.
Baca:
Berantas Mafia Tambang, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Harus Profesional
Tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Purnawirawan berpangkat ajun inspektur polisi satu (aiptu) itu membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang Rp6 miliar dari seorang pengusaha untuk mengamankan tambang ilegal.
Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus.
Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan. Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)