Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Edan! 3.296 Tersangka Judi Ditangkap Sepanjang 2022

Siti Yona Hukmana • 30 September 2022 23:14
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan penegakan hukum terhadap tindak pidana perjudian sepanjang 2022. Selama tahun ini Polri disebut telah menangkap ribuan tersangka judi.
 
"Di tahun 2022 kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik yang namanya judi online maupun judi konvensional," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September 2022.
 
Dia memerinci kurang lebih ada 2.049 kasus yang terdiri dari 3.296 tersangka ditangkap di Tahun 2022. Untuk judi konvensional Polri telah mengungkap 1.408 kasus, dengan jumlah tersangka 2.369. Sementara itu, untuk judi online ada 641 kasus dengan 927 tersangka.

"Khusus bulan Juli sampai dengan sekarang 2.226 kasus kita tangani, 3.746 tersangka. Khusus untuk judi online, 1.125 kasus terdiri dari 1.516 tersangka," ungkap jenderal bintang empat itu.
 
Ribuan tersangka itu terdiri dari 1.446 pemain yang terkait dengan penyelenggaraan. Lalu ada customer service, pegawai, pemilik web, kemudian penyedia web yang jumlahnya kurang lebih 977 tersangka.
 
"Tentunya kami tidak berhenti sampai di situ," ucap mantan Kapolda Banten itu.
 

Baca: Polri Gandeng PPATK Usut Konsorsium 303, Sudah Ada 10 Tersangka Berstatus Buron


Tindak pidana perjudian ini menjadi topik hangat setelah mencuat Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Konsorsium itu adah grafik judi online yang ditengarai melibatkan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dan petinggi Polri lainnya.
 
Polri belum menemukan dugaan keterlibatan anggota dalam lingkaran judi online tersebut. Namun, Kapolri telah menegaskan akan menindak anggota yang terbukti masuk jaringan tersebut.
 
"Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," tutur Listyo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan