Jakarta: Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, dipastikan menghadiri rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
"Insyaallah akan hadir," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E juga dipastikan bakal menghadiri rekonstruksi. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
"Pada prinsipnya siap (menghadiri)," ujar Ronny saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, Ronny belum bisa memastikan perihal kliennya bakal dipertemukan atau tidak dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, Bharada E yang merupakan anak buah Sambo kini berstatus tersangka justice collaborator dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK)," ungkap Ronny.
Rekonstruksi rencananya dilakukan di rumah dinas Sambo, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar reka adegan berjalan transparan.
Rekonstruksi dilakukan untuk menemukan fakta baru. Hal itu untuk melengkapi pemberkasan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.
Jakarta: Tersangka pembunuhan berencana
Ferdy Sambo dan istri,
Putri Candrawathi, dipastikan menghadiri rekonstruksi
pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Reka adegan itu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022.
"Insyaallah akan hadir," kata kuasa hukum Sambo, Arman Hanis saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E juga dipastikan bakal menghadiri rekonstruksi. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
"Pada prinsipnya siap (menghadiri)," ujar Ronny saat dikonfirmasi terpisah.
Namun, Ronny belum bisa memastikan perihal kliennya bakal dipertemukan atau tidak dengan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, Bharada E yang merupakan anak buah Sambo kini berstatus tersangka
justice collaborator dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik dan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK)," ungkap Ronny.
Rekonstruksi rencananya dilakukan di rumah dinas Sambo, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa, 30 Agustus 2022. Reka adegan itu akan menghadirkan kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Maruf.
Selain itu, Bareskrim Polri juga akan menghadirkan pengacara masing-masing tersangka dan jaksa penuntut umum (JPU). Kemudian, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar reka adegan berjalan transparan.
Rekonstruksi dilakukan untuk menemukan fakta baru. Hal itu untuk melengkapi pemberkasan sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)