Menko Polhukam Mahfud MD. Metro TV
Menko Polhukam Mahfud MD. Metro TV

Metro Pagi Primetime

Mahfud: Buat Jera Mafia Hukum di MA!

MetroTV • 25 September 2022 11:10
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai personel Mahkamah Agung yang terjerat kasus korupsi harus diberi hukuman berat. Efek jera harus diciptakan untuk aparat yang menjadi mafia hukum.
 
"Jika perlu dihukum seumur hidup dan dibuang ke LP Nusa Kambangan untuk memberikan efek jera bagi penegak hukum, khususnya Mahkamah Agung yang melakukan korupsi," ungkap Mahfud dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV Minggu 25 September 2022.
 
KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Salah satu tersangka tersebut merupakan Hakim Agung di MA Sudrajad Dimyati (SD).

Kemudian, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY), PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH), PNS MA Redi (RD), dan PNS MA Albasri (AB).
Baca: Jadi Tersangka Suap, Segini Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Tersangka pemberi suap, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara, Eko Suparno (ES). Kemudian debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT) dan debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
 
Mahfud mengatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan moral tersangka karena segala upaya sudah dilakukan untuk mengatasi korupsi.
 
"Harus waspada, karena semua upaya untuk membentuk peraturan dan menata struktur organisasi dimuat dalam undang-undang dan kasus ini berkaitan dengan moral," ujarnya. (Ainun Kusumaningrum)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan