Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Medcom.id/Cindy

KPK dan Kejagung Diminta Jemput Bola Soal Kabar Kedatangan Surya Darmadi

Candra Yuri Nuralam • 15 Agustus 2022 07:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta tidak hanya menunggu kedatangan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Kedua instansi penegak hukum itu diminta menjemput bola karena Surya merupakan buronan.
 
"Betul (jemput bola), harus menunggu di bandara untuk nangkapnya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 15 Agustus 2022.
 
Boyamin meminta Surya ditangkap. Penangkapan diperlukan untuk memastikan surya tidak berubah pikiran saat tiba di Indonesia.

"Jangan sampai lolos, balik lagi ke luar negeri seperti jaman kasus Sindoro," ujar Boyamin.
 
Kedua instansi itu juga diminta berkoordinasi untuk menangkap Surya. KPK dan Kejagung diharap tidak rebutan jika mau menjemput bola.
 
"KPK dan Kejagung untuk koordinasi yang baik, jangan sampai nanti rebutan nangkap SD (Surya Darmadi) di bandara," kata Boyamin.
 

Baca: Kejagung Buka Pintu Lebar untuk Surya Darmadi


Surya Darmadi menyatakan siap menjalani proses hukum. Saat ini, dia tengah berada di luar negeri dan berstatus buronan.
 
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, mengungkapkan kliennya akan pulang ke Indonesia pada Minggu, 14 Agustus 2022. Setibanya di Tanah Air, Darmadi dipastikan langsung mendatangi tim penyidik Kejaksaan Agung pada Senin, 15 Agustus 2022.
 
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver lewat pernyataannya, Sabtu, 13 Agustus 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan