Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki--Metrotvnews.com/Damar Iradat
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki--Metrotvnews.com/Damar Iradat

KPK: Kalau Ada 2 Alat Bukti, Kapolri Sekali pun akan Kami Tindak

M Rodhi Aulia • 09 April 2015 18:47
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tak punya dosa korupsi. Tapi, lembaga antirusuah tak segan menindak Badrodin jika dikemudian hari terbukti korupsi. Pun ketika sudah jadi Tri Brata 1.
 
"Besok dilantik pun, kalau menemukan dua alat bukti (sah), kami akan lakukan penindakan," Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
 
Akan tetapi, penindakan tersebut tidak serampangan seperti penindakan Komjen Pol Budi Gunawan, beberapa waktu lalu. Pada prinsipnya, Ruki menegaskan, pihaknya tidak sedang mencari-cari kesalahan siapa pun, termasuk Badrodin Haiti. Pihaknya, bekerja sesuai laporan yang masuk.

"Pak Nasir Jamil, kami memastikan tidak ada keinginan mengintervensi. Tidak ada keinginan. Kalaupun ada, kami akan bicarakan baik-baik dengan Presiden dan DPR yang secara formal mewakili rakyat. Bukan berarti kami mundur, tapi penyelesaian cara bertindak macam-macam," kata dia menjawab pertanyaan anggota Komisi III tersebut.
 
Lebih dari itu, kata Ruki, KPK mengapresiasi kepatuhan Badrodin Haiti terkait pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Badrodin tercatat, sudah lima kali rutin melaporkan LHKPN tersebut. Mulai dari A (permulaan), B1, B2, B3, B4 dan B5. "Kalau terpilih nanti ada B6, selambat-lambatnya dua bulan setelah dilantik," tukas dia.
 
Komisi III sengaja mengundang KPK dan juga PPATK khusus untuk mencari tahu status calon kapolri tersebut. Sebab, pekan depan, komisi III akan menggelar fit and proper test.
 
Dari sana, komisi III menghimpun informasi sebagai pertimbangan internal; mencegah kasus Komjen Pol Budi Gunawan terulang kembali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan